Remaja di Pariaman Tega Jual Adik Tiri Sendiri ke 5 Pria Hidung Belang

Tersangka Perdagangan Anak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Pariaman, VIVA –  Kasus perdagangan anak kembali bikin geger kota Pariaman, Sumatera Barat setelah seorang remaja perempuan berinisial "R" (16 tahun) ditangkap kepolisian setempat atas dugaan menjual adik tirinya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang.  

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi menyebutkan, perkara ini terungkap berawal dari adanya laporan yang dibuat oleh ibu kandung korban pada 1 Agustus 2024.

Dari laporan itu, kata Andreanaldo, pihaknya lalu mengamankan "R" dan dua pelaku lainnya. R tega menjual adik tirinya sendiri demi mendapatkan uang untuk keperluan pribadinya.

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde

Menurut Andreanaldo, total pelaku dari kasus ini ada enam orang termasuk R". Dari enam pelaku, 3 di antaranya sampai saat ini masih dalam pengejaran karena berdasarkan informasi terakhir, mereka kabur ke Provinsi Sumatera Utara. 

"Mucikarinya adalah "R" seorang perempuan yang merupakan kakak tiri dari korban. Korban masih berusia 14 tahun. Selain R kami juga mengamankan dua pria yang salah satunya telah ditahan di lapas anak," katanya, Selasa, 10 September 2024.

Andreanaldo menjelaskan, kronologi awal bermula ketika tersangka "R" mengajak korban untuk bekerja di sebuah kafe dengan iming-iming gaji yang besar. 

Namun, bukan kerja di kafe, tersangka "R" lalu membawa korban bertemu dengan tersangka lain di kawasan pantai kota Pariaman. Di pantai itu, korban lalu dijual.

"Adiknya itu dijual mulai dari harga Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu. Ada sebanyak tiga kali ke lima tersangka. Uangnya, digunakan "R" untuk keperluan pribadi," ujar Andreanaldo.

Korban, kata Andreanaldo, mulanya sempat menolak, namun korban diancam jika tidak menuruti, maka akan dibunuh menggunakan pisau. 

"Kelima pria tersebut telah membawa pisau masing-masing. Melihat keadaan itu korban ketakutan dan akhirnya pasrah," ujarnya.