Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro usai Sebut Gibran Kerap Terima Setoran
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib mengadukan ucapan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Ucapan yang diadukan yakni perihal dugaan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang ketika menjabat sebagai Walikota Solo.
Dia menilai, ucapan Rocky mengandung narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.
“Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian,” ujarnya, Sabtu, 7 September 2024.
Dirinya tahu kalau apa yang mau dilaporkan masuk delik aduan. Tapi, dia minta polisi bisa menindaklanjuti ucapan Rocky supaya tak terjadi miss informasi.
“Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka. Kita mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera juga bahwa tidak bisa kita asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai langkah selanjutnya mereka sebagai relawan bakal melayangkan somasi keada Rocky atas ucapannya itu. Hal tersebut supaya apa yang disampaikan ke publik lewat wawancara di salah satu stasiun televisi bisa jelas.
“Saya berharap 1 x 24 jam lah karena kan dia setiap pagi ada acara itu. Saya rasa itu fitnah maka kalau bisa dalam klarifikasinya kepada publik bahwa itu tidak benar,” kata dia lagi.