Jadi Komplotan Pencuri di 24 Lokasi, Satu Keluarga Diringkus Buser Polres Kendari

Satu kekuarga yang ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa/Eridika Mukdir

Kendari, VIVA - Polisi mengamankan satu keluarga yang terdiri pasangan suami-istri (pasutri) beserta anaknya. Tiga pelaku diringkus tim dari Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari gara-gara menjadi komplotan pencuri,

Satu keluarga itu dibekuk polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan para pelaku berinisial SS (38), E (36), dan AL (19). Mereka ditangkap di area Kelurahan Wuawua, beberapa hari lalu.

"SS dan E adalah suami-istri. Kalau AL itu, anak kandungnya E dengan suaminya yang lain atau anak tiri SS," kata AKP Nirwan, Senin, 2 September 2024.

Nirwan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap usai melancarkan aksi pencurian sepeda lipat di Kelurahan Anaiwoi, Wuawua, Kota Kendari,  Jumat, 2 Agustus 2024. Dia menyebut satu komplotan itu sudah berulang kali terjadi.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui semua perbuatannya. Dan, bahkan telah beraksi di 24 lokasi berbeda," ujar Nirwan.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Lebih lanjut, dia bilang modus komplotan pelaku dengan mengincar rumah warga yang kondisinya kosong. Mereka memantau dan saat suasana sudah aman, pelaku pun menjalankan aksinya dengan peran yang berbeda-beda.

Pelaku inisial AL berperan sebagai eksekutor yang mencuri. Lalu, AL memasukan hasil curian ke dalam mobil. 

"Sedangkan, SS perannya bersiaga di dalam mobil dan selaku pengendara. Sementara, E menjual barang curian di medsos," ujarnya.

Adapun tiga pelaku dan barang bukti sepeda sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ada di Polresta Kendari semua, masih pengembangan untuk mencari barangbukti lain," katanya. 

Laporan: Erika Mukdir-tvOne