Rampok Perusahaan di Jakbar, Pemulung Ini Pakai Uangnya Buat Bayar Utang

Penangkapan pelaku kejahatan (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Jakarta, VIVA – Pemulung berinisial MN yang merampok kantor perusahaan di Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, menjual barang rampokan untuk bayar utang. Seluruh barang curian dijual pelaku.

"Barang hasil curian sudah dijual semua. Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan para pelaku," kata Kapolsek Metro Tamansari, Komisaris Polisi Adhi Wananda, Jumat, 9 Agustus 2024.

Dalam aksinya, MN diketahui dibantu tiga rekannya yaitu ST, TO dan AI. Adapun MN dicokok pada 27 Juli 2024, di kawasan Glodok, Jakbar.  Sementara ST di di daerah Brebes, dan TO di Bojonegoro, Jawa Timur pada selasa, 6 Agustus 2024. Untuk AI, polisi masih memburunya karena statusnya buron. 

Status kawanan perampok itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata dia lagi.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Sebelumnya, seorang pemulung berinisial MN dan tiga rekannya dicokok buntut membobol kantor perusahaan di Tamansari, Jakbar. Kerugian imbas pencurian itu ditaksir mencapai Rp220 juta.

"Pelaku MN bin PD berprofesi sebagai pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya," kata Kapolsek Metro Tamansari, Komisaris Polisi Adhi Wananda, Jumat, 9 Agustus 2024.

Adhi menyampaikan, insiden pencurian itu terjadi pada 21 Januari 2024. Pelaku memilih beraksi di akhir pekan karena konisi kantor libur. 

MN pun mengajak ST, TO dan AI (DPO) membobol kantor itu. Sebelum beraksi, mereka nongkrong di warung kopi dulu untuk menyusun rencana.

"Merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi sebelum beraksi mereka membagi tugas. Ada yang membuka jalan dan ada juga yang memantau sekitar lokasi," kata dia.

Dalam aksinya, kawanan pelaku menggondol uang tunai, emas, hingga dolar AS.

"Kerugian tersebut meliputi uang tunai sebesar 75 Euro, 345 Dolar AS, 1800 RMB, serta emas dan uang tunai, dan sebuah handphone Samsung J7," jelas Adhi.