Nyamar jadi Ojol, Polisi di Cileungsi Bekuk Tiga Sindikat Curanmor

Polisi Nyamar Jadi ojol saat membuntuti dan menangkap tiga pelaku curanmor. Muhammad AR/VIVA
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Cileungsi, VIVA – Para personil unit Reserse Kriminan Polsek Cileungsi Bogor, memburu para pelaku pencurian sepeda motor di sebuah warung di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Untuk mengintai pelaku, polisi menyamar menjadi driver ojek online alias ojol. Cara ini sukses, sehingga anggota kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wayu Maduransyah Putra menuturkan, operasi digelar pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian. Salah satunya,  Togi Pakpahan, seorang karyawan swasta, yang melaporkan bahwa sepeda motornya hilang saat ia tertidur di warung tersebut pada dini hari.

"Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Cileungsi segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga yang melihat dua orang mencurigakan mendorong sepeda motor berwarna merah ke sebuah kontrakan di Kampung Rawahingkik," kata Wahyu.

Dalam penggerebekan di kontrakan tersebut, polisi menemukan MK, yang saat itu tengah membongkar sepeda motor curiannya.  Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan plat nomor, dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban.

Berdasarkan keterangan pelaku, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya yakni J dan AS , di lokasi berbeda di Kecamatan Cileungsi dan Bantar Gebang, Bekasi.

"Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Cileungsi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu STNK, dan dua telepon genggam," jelasnya.

Kapolsek menyatakan pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara dan memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku. Juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada  dalam memarkirkan motor dan melaporkan segera setiap kejadian mencurigakan.