Usai Dibantarkan, Tata Penganiaya Anak Kini Kembali ke Tahanan Polres Depok
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Setelah lima hari dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Meita Irianty alias Tata dikembalikan ke sel tahanan Polres Depok. Pelaku penganiayaan bayi dan balita di daycare miliknya itu sudah dalam kondisi sehat, sehingga dapat melanjutkan proses pemeriksaan.
“Pelaku sudah sehat, tersangka sudah sehat. Beberapa hari lalu sudah tidak dibantarkan lagi dan sudah kembali ke sel,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan adalah terkait motif dan latar belakang Tata menganiaya bayi dan balita yang dititip di daycare Wensen School Indonesia (WSI). Arya menuturkan, dari hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kodisinya sudah mulai pulih dan sehat.
“Pemeriksaan lanjutan kita lakukan lagi, tentu ini terkait motif, latar belakang. Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kodisinya sudah mulai pulih, sudah mulai sehat. Insya Allah, kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka,” ujarnya.
Ada 10 anak yang dititipkan di daycare tersebut. Para orang tua yang menitipkan anaknya di daycare itu pun sudah diminta keterangan.
“Jadi kan disitu ada 10 anak yang dititipkan, dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang orang tua yang anak-anaknya dititipkan di sana. Alhamdulillah, memang berdasarkan penuturan orang tuanya kepada kami, tidak ada anak-anak yang menjadi korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak beliau,” bebernya.
Saat ini, sudah tujuh orang tua yang diminta keterangan. Terdiri dari dua orang tua korban dan lima orang tua yang menitipkan anaknya di daycare. Untuk tiga lainnya, belum diminta keterangan.
“Jadi kami bertanya dulu kepada orang tua karena ini menyangkut anak, apakah orang tua bersedia atau tidak anaknya dilakukan pengecekan. Apakah orang tuanya juga nanti bersedia untuk memberikan keterangan terkait anaknya, itu juga kami tanyakan,” katanya.
Arya menambahkan saksi sudah ada 19 orang yang diperiksa yaitu orang tua korban, guru hingga pihak terkait lainnya. Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa CCTV di daycare tersebut.
“Totalnya 19 saksi. Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, KPAI juga sudah. Lalu CCTV sudah kami sita, baju yang dikenakan oleh anak kami sita. Jadi proses penyidikan Alhamdulillah berjalan dengan lancar, dan kondisi tersangka sudah baik. Mudah-mudahan bisa cepat dilakukan tahap satu kepada pihak kejaksaan,” pungkasnya.