480 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Metro Selama 15 Hari, Sabu hingga Senjata Api Disita
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Sebanyak 480 tersangka narkoba dicokok selama 15 hari sejak 3 hingga 17 Juli 2024, dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024.
"Jumlah ungkap kasus sebanyak 368 kasus dengan 480 tersangka yang sudah kita proses, yang terdiri dari, pengedar 267 orang, pemakai 213 orang," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis, 8 Agustus 2024.
Pihaknya pun menyita beberapa barang bukti narkoba mulai dari sabu sampai ekstasi. Total barang bukti yakni 183,45 kilogram sabu, 129,26 kilogram ganja, ekstasi sebanyak 26.308 butir, 31.378 butir obat baya, 7,2 kilogram tembakau sintetis, dan senjata api jenis revolver beserta 15 butir peluru.
Dia mengklaim terkait kejahatan narkoba ada kenaikan sekira 48 persen dari tahun 2022 ke tahun 2023.
"Tercatat pada 2022 sebanyak terdapat 3.600 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 5.358 kasus. Tentu ini menunjukkan angka kenaikan sebesar 48 persen. Dengan kenaikan ini memperlihatkan bahwa kinerja daripada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini sangat produktif dan antusias," kata dia.
Dia memastikan bakal menindak tegas para pelaku peredaran narkoba dan tak memberi ruang sekecil apapun. Maka dari itu, pihaknya bersama Polres jajaran menggelar Operasi Nila Jaya 2024. Hal tersebut sebagai bukti keseriusan Polri dalam hal pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan juga peredaran gelap narkoba.
"Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir, serta menekan angka penyalahgunaan narkoba dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.