Siswi SMPN 101 Jakarta Diculik dan Dibegal, Begini Ceritanya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polisi menangkap seorang berinisial FA (24) yang diduga menculik siswi SMPN 101 Jakarta, SA.

“Berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 2 Agustus 2024.

Penangkapan dilakukan Kamis, 1 Agustus 2024 dini hari. Awalnya, polisi dapat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban. “Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Barang berharga milik korban mulai dari ponsel dijual di sekitar ITC Roxy seharga Rp900.000. Lalu, emas dijual ke toko emas di Pasar Kambing seharga Rp600.000. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, awalnya korban dijemput pelaku yang mengaku bahwa ibunya mengalami kecelakaan usai mengantar ke sekolah. Pelaku telah memantau korban yang tiba pukul 05.30 WIB. Pelaku kemudian bicara ke sekuriti sekolah supaya memanggil korban. Gegara dapat informasi orangtuanya kecelakaan, korban langsung percaya dan ikut pelaku dengan sepeda motornya.

“Pelaku mengatakan kepada korban, ‘Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu’. Kemudian korban mengatakan ‘Tolong anterin saya mas ke Ibu saya’. Kemudian korban berboncengan oleh pelaku,” ucap dia.

Ade Ary menyebutkan, setibanya di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) seberang gedung DPR/MPR, pelaku menodong pisau ke korban untuk merampas barang berharga miliknya.

“Kemudian korban mencoba melawan, namun korban dibanting serta mulut korban dibekap oleh pelaku. Kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya anting, cincin dan HP korban diambil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban. Dengan mengalami luka atau memar,” katanya.