Kronologi Pria Lansia di Simalungun Tewas Dibacok Keponakannya

Pelaku pembacokan FS saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Simalungun)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Simalungun – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Simalungun berinisial OS dibacok keponakannya berinsial FS (24) menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa parang. Pria berusia 66 tahun itu tewas dengan kondisi bersimbah darah.

Pembacokan itu terjadi di depan rumah korban di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis dini hari, 25 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. 

"TKP di depan rumah korban Oslen Siregar. Di mana korban adalah bapatua atau abang kandung dari bapak tersangka Ferdian," ucap Kapolsek Bangun, AKP Esron Sinaga, Sabtu 27 Juli 2024.

Kronologi kejadian pembunuhan itu berawal saat FS usai baru pulang dari Jakarta. Lalu, pelaku menumpang di rumah korban sejak tanggal 15 Juli 2024. Karena pelaku sembarangan meletakkan pakaiannya, kemudian ditegur oleh Olsen.

Lalu, pada pukul 24.00 WIB, pelaku yang mengaku sakit hati cekcok mulut dengan korban. Pamannya pun mengusir keponakannya tersebut, keluar dari rumahnya. Tetangga korban, bernama Alex mendengar keributan tersebut, langsung mengajak FS tidur di rumah Alex. Pelaku pun keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya. 

Pada saat itu, korban juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya. "Perlu dijelaskan bahwa tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Di mana tersangka tinggal di rumah korban mulai tanggal 15 Juli 2024," kata Esron.

Selanjutnya, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil parang yang berada di dalam rumah Alex dan meletakkan di pinggangnya. Lalu, tersangka keluar dan pergi ke rumah korban.

Setibanya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama, korban pun keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.

Cekcok antara keduanya pun terjadi. Lalu, korban memukul wajah pelaku menggunakan besi tersebut, yang kemudian memberi balasan bacokan ke wajah korban. 

"Dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh korban, tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan sebilah parang tersebut ke arah wajah korban secara berulang-ulang," kata Esron.

Setelah korban tergeletak dengan berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah. Lalu, parang tersebut dibuang pelaku di parit yang berada di depan rumah korban.

"Mendengar kejadian tersebut saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah, lalu melaporkan ke perangkat desa untuk diteruskan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun," jelas Esron.

Menerima laporan kejadian tersebut, Polres Simalungun dan Polsek Bangun turun ke lokasi kejadian serta langsung mengamankan pelaku. Kemudian, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. 

Sedangkan, jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bangun, guna proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, pelaku FS mengakui perbuatannya dan merasa bersalah, dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga.

"Saya menyesal Pak, Ferdi khilaf, tidak bisa menahan emosi, Ferdi memohon maaf kepada seluruh keluarga dan Ferdi siap mempertanggung jawabkan atas apa yang sudah Ferdi lakukan," kata FS.