Pengusaha Aksesoris di Bekasi Dibunuh Istri, Anak dan Kekasih Anaknya
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Kabupaten Bekasi -- Pengusaha aksesoris bernama Asep Saepudin (43) dibunuh oleh keluarganya sendiri. Pelaku diketahui istrinya, Juhariah (45), lalu anak pertamanya, Silvia Nur Alfiani (22), dan pacar anaknya, Hagistko Pramada (22).
"Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya dan pacar anaknya," ucap Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Tweddy Aditya Bennyahdi, Senin, 22 Juli 2024.
Pembunuhan itu terjadi di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Korban sempat dua kali coba diracuni tapi gagal. Saat itu, korban coba diracuni dengan cari minumannya dicampur air sabun.
Kemudian, Hagistko usul agar korban langsung dihabisi. Lantas, pada 25 Juni 2024, usaha kedua dilakukan. Tapi, lagi-lagi hal tersebut gagal. Pada akhirnya, pada 27 Juni 2024, korban dibunuh.
"Pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.