Geger! Remaja Mamuju Bikin Skenario Temukan Bayi di Kebun Sawit, Ternyata Anaknya Sendiri

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Mamuju Tengah - Seorang remaja pria berinisial AP di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) membuat geger warga karena mengaku menemukan bayi laki-laki di kebun sawit. Namun, bayi yang ditemukan remaja 17 tahun itu ternyata anak kandungnya dari hasil hubungan gelap bersama sang pacar.

Kapolres Mateng AKBP Hengky K Abadi mengatakan, bayi yang diumumkan AP itu merupakan anaknya dari hasil hubungannya dengan sang kekasih. AP pun coba mengelabui keluarga dan warga setempat dengan mengumumkan menemukan bayi tak berdosa itu di kebun sawit.

"Awalnya dia (AP) mengumumkan menemukan bayi di kebun sawit. Tapi, setelah diselidiki faktanya bayi tersebut adalah anak kandung dari dia (AP) bersama sang kekasih," kata AKBP Hengky K Abadi kepada wartawan, Kamis, 18 Juli 2024

Hengky menjelaskan, sebelum AP mengumumkan bayi, dia terlebih dulu mengambil sang bayi di kediaman pacarnya. Lalu, ia membawa ke rumahnya di Kecamatan Budong-budong. 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Setiba di rumahnya, AP yang tak ingin diketahui masalahnya langsung mengarang cerita kepada keluarga jika dirinya sudah menemukan bayi di kebun sawit.

"Jadi, karena tidak ingin diketahui masalahnya. Pria AP ini mengarang cerita dengan membuat skenario bahwa bayi tersebut dia temukan di perkebunan sawit," katanya

Setelah dapat laporan, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan polisi, ditemukan fakta jika bayi tersebut merupakan anak hasil hubungan gelap AP dengan pacarnya yang masih berusia 16 tahun.

"Setelah diselidiki ternyata anak itu dari hubungan gelap AP dengan pacarnya yang masih berusia 16 tahun," ungkapnya.

Hengky menyampaikan pihak kepolisian juga sudah menangani kasus tersebut. AP juga diamankan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. 

Kemudian, AP juga dijerat kasus atas membuat cerita bohong hingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

"Atas kasus ini kami mengamankan AP atas perbuatannya perbuatan persetubuhan anak di bawah umur ditambah membuat gaduh di masyarakat," ujar Hengky.