3 Polisi Gadungan di Serang Ditembak gegara Melawan Pakai Sajam saat Ditangkap

Polisi Gadungan Ditembak Karena Melawan Pakai Sajam saat Ditangkap Polisi Asli.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)

Serang – Tiga pria polisi gadungan diciduk aparat dengan terpaksa ditembak karena coba melawan saat hendak ditangkap. Tiga pelaku melawan dengan menggunakan senjata tajam saat ditangkap.

Tiga pelaku tersebut berinisial JN (25), KA (28) dan DD (30). Mereka merupakan warga Kabupaten Serang, Banten.

Dalam aksinya, kawanan pelaku sengaja mencari mangsa dengan cara berkenalan di Facebook. Kemudian, pelaku mengajak korban bertemu di suatu lokasi. 

Pun, saat bertemu, tiga pelaku mengaku sebagai polisi dan mengajak korbannya ke Polsek. Para pelaku mengancam korban dengan alasan terlibat kasus perzinahan. 

Lantaran takut, korban rela mengeluarkan sejumlah uang lalu menyerahkannya ke polisi gadungan tersebut.

"Ayo ikut aja ke Polsek, Polsek terdekat, korbannya enggak mau. Saya anggota polisi," kata JN, tersangka yang mengaku anggota polisi, di Mapolres Serang, Rabu, 16 Juli 2024.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

JN mengaku baru melakukan aksinya dua kali. Tiga pelaku itu ditangkap di dua tempat berbeda.

"Untuk yang mengaku polisi ada dua tempat kejadian perkara, di sekitaran Jawilan dan Cikande," ujar Kasatreskrim Polresta Serang, AKP Andi Kurniady di Mapolres Serang, Banten, Rabu, 16 Juli 2024.

Penangkapan tiga polisi gadungan merupakan bagian dari 16 tersangka kejahatan yang diamankan Polres Serang dalam kurun waktu 10 hari terakhir per Senin, 15 Juli 2024. 

Para bandit jalanan itu ditangkap juga karena   berbagai macam modus kejahatan seperti pembobol toko sembako hingga jambret kalung emak-emak yang sedang mandi di sungai Kabupaten Serang, Banten.

"Dari 30 LP kita mengamankan, menangkap dan menahan 16 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, curas dan curanmor," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko di lokasi yang sama, Rabu, 16 Juli 2024.

Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan terdiri dari 10 tersangka, yakni, ES (45), SN (39), DI (32), warga Kabupaten Serang, Banten. 

Kemudian, ada SL (44) dan ME (26) warga Tangerang Selatan. Selanjutnya, IA (33) asal Kabupaten Tangerang. Kemudian, AH (47) warga Kabupaten Pandeglang, HN (38) warga Kota Bekasi, dan ANR (39) warga Bangkalan.

Tersangka pencurian dengan senjata tajam ada VA (18) warga Kota Serang dan SR (20) asal Kabupaten Serang. Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor ada MR (42), warga Kabupaten Lebak.

"Kita mengamankan 6 kelompok, pertama spesialis pembobol toko kelontong, jambret dan curanmor," jelas Kasatreskrim Polresta Serang, AKP Andi Kurniady, di lokasi yang sama, Rabu, 16 Juli 2024.

Adapun wilayah yang paling banyak terjadi tindak pidana kejahatan selama operasi Sikat Maung 2024, berada di Kecamatan Jawilan, Cikande dan Carenang.