Pembacok Iptu Rano Mardani Saat Bubarkan Tawuran Ternyata Positif Narkoba

Kapolres Jaktim (dok: Polres Jaktim)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Pelaku tawuran berinisial ZM yang membacok anggota Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani, positif narkoba.

Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly. Kata dia, yang bersangkutan diketahui positif narkoba pasca dilakukan pemeriksaan tes urine.

“Pelaku positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine,” kata dia pada Selasa, 16 Juli 2024.

Kapolres Jaktim (dok: Polres Jaktim)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Atas perbuatannya, ZM dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 212 KUHP. Yang bersangkutan juga sudah ditahan.

"Ancaman maksimal hukumannya sesuai UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 yakni 10 tahun penjara,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani menjadi korban pembacokan oleh pelaku tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit pada Minggu, 14 Juli 2024 dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary mengatakan Iptu Rano dibacok saat tengah membubarkan tawuran tersebut. Iptu Rano mengalami luka bacok pada bagian lengan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“Kanit Turjawali (Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawasan dan Patroli) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan tindakan medis,” ujar Nicolas dalam keterangannya pada Minggu, 14 Juli 2024. 

Adapun, polisi sudah menangkap pelaku pembacokan berinisial ZMH (21), warga Jalan Pertanian Utara, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku ZMH yang sudah ditetapkan tersangka saat ini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk jalani proses hukum lebih lanjut.