Kasus Data Pelamar Kerja Dicuri Buat Pinjol, Polisi Akan Periksa Wanita Diduga Pelaku

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Polisi melayangkan surat panggilan kepada wanita berinisial R yang diduga melakukan pencurian data ratusan pelamar kerja guna mengajukan pinjaman online (pinjol).

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Armunanto Hutahean. "Sudah kami jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap R," ucapnya, Kamis, 11 Juli 2024.

Meski begitu, belum dirinci jadwal pemeriksaan kepada R. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terlapor. Polisi memastikan bakal mengusut kasus tersebut sampai rampung. "Masih sebagai saksi," katanya.

Ilustrasi pencurian data.

Photo :

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya kini menyelidiki kasus pencurian data yang digunakan untuk pinjaman online atau pinjol yang dilaporkan ke Polres Metro Jaktim beberapa waktu lalu.

Diketahui dalam kasus ini, seorang karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur mencuri data pribadi milik 27 orang pelamar kerja untuk pinjaman online atau pinjol.

“Adapun kami sampaikan bahwa si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP. Dengan demikian dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya,” ujar Nicolas dalam keterangannya, Senin 8 Juli 2024.