Penampakan Virgoun Berbaju Tahanan dan Diborgol
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menampilkan musisi Virgoun saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba. Tampak Virgoun dan dua tersangka lainnya memakai seragam tahanan, Selasa 25 Juni 2024.
Virgoun dengan tangan diborgol dikawal sejumlah polisi. Dalam kasus ini, Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama wanita berinisial PA dan pria berinisial BGS.
PA adalah pihak yang ditangkap bersama Virgoun di sebuah kontrakan di Jaksel pada Kamis 20 Juni 2024, Sementara BGS adalah kru band yang menjadi pemasok sabu ke Virgoun.
Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya menangkap pemasok narkoba jenis sabu yakni BGS ke musisi Virgoun. BGS pun ikut dijerat jadi tersangka bersama Virgoun dan PA teman wanitanya.
"Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu V dan PA juga atau teman wanitanya, dan B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada Saudara V," ujar Syahduddi, Selasa 25 Juni 2024.
BGS ditangkap Polres Jakbar pada Minggu 23 Juni 2024. Ketiga tersangka dibawa ke BNNP DKI untuk diasesmen.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta dan hari ini, kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap ketiga tersangka tersebut," ujarnya.
Dalam kasus ini Virgoun dan pemasok sabu tersebut ternyata saling kenal. "Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," ujarnya.
BGS pun mengakui perbuatannya memasok narkoba ke Virgoun, namun Polisi tidak menemukan barang bukti dalam penangkapan BGS.
"B atau BGS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis," ujarnya.