Pengakuan Mengejutkan Putri Pedagang Perabotan di Jaktim Tega Habisi Nyawa Ayahnya Sendiri

Ilustrasi foto lokasi peristiwa
Sumber :
  • ANTARA/Ujang Zaelani

Jakarta –  Motif remaja wanita berinisial KS (17) yang tega menghabisi ayahnya sendiri berinisial S (55) ternyata gegara sakit hati. Pelaku mengaku korban kerap berbuat kasar terhadapnya.

"Sementara ditemukan fakta oleh penyidik karena sakit hati, sering dimarahin. Kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 24 Juni 2024.

Dari pengakuannya, pelaku KS juga sakit hati akan omongan ayahnya. Korban disebut sempat menyebut dirinya sebagai anak haram. 

Atas perbuatannya, KS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang dugaan tindak pidana karena menghilangkan nyawa orang lain. Dia terancam 15 tahun penjara.

"Bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini berdasarkan keterangan tersangka. Tentunya keterangan tersangka itu tak berdiri sendiri, harus dikaitkan atau dibuat match," kata dia.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan pelaku pembunuhan bos perabotan inisial S (55) cuma satu. Pelaku adalah KS (17), anak kandung dari korban.
 
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully mengatakan KS ditetapkan sabagai tersangka merujuk fakta dan pemeriksaan awal.

"Sesuai dengan fakta dan pemeriksaan awal yang kami lakukan. Untuk pelaku hanya 1, kalau disebutkan oleh pihak lain ada 2. Silahkan di konfirmasi ke pihak tersebut," ujar Titus Yudho. 

Pedagang perabotan berinisial S ditemukan tewas dalam tokonya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ditubuh korban ditemukan sejumlah luka tusuk.

Penemuan jasad S juga viral di sosial media. Dalam narasi yang beredar, korban ditemukan setelah tetangganya curiga ia tak berjualan selama 3 hari terakhir.