Pelaku Utama Perampokan Toko Jam Mewah di PIK 2 Ditembak Kakinya karena Melawan

Tersangka perampokan toko jam mewah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Pelaku utama perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, ditembak kakinya oleh polisi.

"Inisial yang dilakukan penindakan tegas yaitu tersangka HK," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Jumat, 14 Juni 2024.

Adapun HK ditembak pada bagian kakinya buntut melawan saat dilakukan pengembangan oleh polisi. Saat itu, polisi sedang mencari para penadah jam tangan mewah yang diminta tolong HK untuk menjual jam tersebut.

"Setelah dilakukan penangkapan pada saat proses pengembangan tindakan mengejar para penadah di jalan dilakukan perlawanan, sehingga kita lakukan tindakan tegas," katanya.

Pria bersenjata pisau melakukan perampokan di toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Selasa 11 Juni 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Ilustrasi/Perampokan.

Photo :

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang ditangkap polisi buntut terlibat perampokan belasan jam tangan mewah bersama HK di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Ketiganya adalah MAH, DK dan TFZ. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Menurut dia, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri masih terus melakukan pengembangan.

"Saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengembangkan kasusnya," ujar dia, Kamis, 13 Juni 2024.

Untuk diketahui, seorang pria berinisial HK dicokok buntut merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

“Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 12 Juni 2024.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersam Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,” ujarnya.