Bikin Rugi PTPN IV hingga Rp 100 Miliar, Komplotan Pencuri Sawit Diringkus Polisi

Para pelaku pencuri kelapa sawit milik PTPN IV saat diamankan Polda Sumut.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

VIVA  – Polda Sumut berhasil meringkus komplotan pencurian kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Akibat pencurian ini, perusahaan BUMN itu merugi hingga mencapai Rp 100 miliar.

Komplotan pencuri kelapa sawit yang diamankan berjumlah enam orang, yakni RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JM. Aktivitas pencurian dilakukan para pelaku sudah berlangsung selama tiga tahun belakangan ini.

Pencurian kelapa sawit tersebut, terjadi di perkebunan milik PTPN IV, persisnya di Afdeling 4 Kebun Bangun, Desa Talun Kondot dan Afdeling 2 Kebun Bah Birong Ulu Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus, Kabupaten Simalungun.

Sorot Kelapa Sawit - Kebun - Perkebunan - Lahan - Hutan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

“Modusnya mereka melakukan ini dengan mengambil atau mendodos sawit, dikumpulkan dan dibawa ke penadah,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, Kamis 13 Juni 2024.

Hadi mengungkapkan dari keenam pelaku tersebut, lima diantaranya berperan sebagai ninja sawit atau pendodos dan satu pelaku sebagai penanda hasil sawit curian. Seluruh tersangka, diamankan pada 31 Mei 2024, lalu.

"Kita mengamankan enam orang pelaku. Dari keenam orang ini ada yang berperan sebagai pengambil atau pendodos, pengirim dan penadahnya. (Penadah) setiap kali menerima hasil curian bisa sampai 20 ton per minggu," kata Hadi.

Hadi mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan warga yang tinggal di seputar perkebunan. Mereka pun masih mendalami kenapa aksi pencurian itu langgeng terjadi. Bahkan termasuk dugaan ada keterlibatan oknum di PTPN IV.

"Ditreskrimsus juga mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Ini kerugiannya luar biasa dan tentu mengganggu hasil sektor perkebunan itu sendiri dan signifikannya adalah penurunan hasil panen yang seharusnya didapatkan oleh perusahaan (Keterlibatan pekerja PTPN) seperti yang tadi saya sampaikan," ujar Hadi

"Proses ini sedang didalami terus oleh teman-teman penyidik krimsus, karena taksiran dari yang tiga tahun itu sudah sangat signifikan kerugiannya. Jadi, kita dalami semuanya," imbuhnya