Begini Penampakan Ibu Muda di Bekasi yang Lecehkan Anaknya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Polisi telah menetapkan seorang ibu muda di Bekasi Jawa Barat berinisial AK (26), sebagai tersangka. Penetapan itu buntut pelecehan seksual yang dilakukkannya kepada anaknya sendiri. Video tersebut beredar luas di media sosial.
"Ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak dibawah umur yang merupakan anak kandung," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 7 Juni 2024.
Yang bersangkutan tidak menampik perbuatannya. AK dikenakan Pasal 294 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 atau UU Perlindungan Anak.
"Tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, belum lama kasus pelecehan oleh ibu muda berinsial R (22) kepada putranya sendiri terkuak. Kini aksi serupa kembali viral.
Salah satunya diupload akun Instagram @wargajakarta.id. Dalam postingannya nampak seorang ibu dengan baju berkelir orange berbincang dengan anaknya yang sudah tidak memakai pakaian. Posisinya saat itu sedang tiduran.
"Lebih kacau dari (kasus) kemarin. Viral ibu baju orange ngiclik sama anaknya sendiri," demikian seperti dikutip, Jumat, 7 Juni 2024.