Bocah 5 Tahun Korban Pemerkosaan di Ketapang Meninggal
- VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Ketapang – Polres Ketapang meringkus pria berinisial AR tersangka pemerkosaan terhadap bocah berusia lima tahun berinisial N, warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Aksi bejad terduga pelaku ketahuan setelah korban menderita sakit saat buang air kecil, bahkan saat ini korban diketahui telah meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim Ketapang, AKP Wawan Darmawan mengatakan kalau pihaknya telah mengamankan tersangka pada beberapa hari lalu.
"6 hari lalu kita amankan, sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Ketapang," katanya, Rabu 5 Juni 2024.
Wawan menceritakan, perbuatan tersangka terungkap setelah korban mengalami rasa sakit saat buang air kecil pada bulan April 2024 lalu, ibu korban langsung membawa korban ke rumah sakit Agoesdjam Ketapang dan sempat dirawat inap selama satu pekan sebelum akhirnya membaik dan pulang ke rumah.
"Namun pada 17 April karena korban masih sering mengeluh sakit bahkan terdapat bercak darah pada saat buang air kecil sehingga korban dibawa ke Puskesmas dan diketahui terdapat luka robek pada bagian sensitif korban," ujarnya.
Wawan menambahkan, setelah menanyakan kepada korban, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku atas nama AR.
"Beberapa hari setelah tersangka kita amankan, korbannya meninggal dunia namun untuk penyebabnya kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan berkaitan penyebab kematian korban," pungkasnya.