UPTD PPA Periksa Psikologi Korban Pelecehan Ibunya di Tangerang Selatan
- Pexels/RODNAE Productions
Tangerang – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan akan melakukan pemeriksaan psikologi atau pemeriksaan kejiwaan kepada balita (anak di bawah lima tahun) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ibunya berinisial R, di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan tim psikolog akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan, dengan tujuan untuk mengetahui apakah korban mengalami trauma setelah kejadian tersebut.
"Nanti dengan psikolog kita untuk melakukan pemeriksaan. Jadi kita tahu trauma apa yang cepat-cepat diperbaiki," katanya, Selasa, 4 Juni 2024.
Kendati demikian berdasarkan penglihatan sementara, korban terlihat ceria dan tidak menunjukkan adanya trauma mendalam setelah peristiwa yang dialaminya. "Untuk sementara. Ini kan penglihatan kita. secara ini, ceria lah anaknya. Tapi kita belum tahu, karena kita belum melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Oleh sebab itu, untuk menunggu tim psikolog melakukan pemeriksaan maka untuk sementara korban dipisahkan dari keluarganya dan ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Tangerang Selatan.
"Korban sementara akan kita pisahkan dari keluarga, dan kita bawa ke rumah aman kita, kita amankan di sana. Karena melihat situasi dan kondisi di rumahnya. Saat ini kan rame, jadi takut mempengaruhi kondisi korban," ujarnya.
Diketahui, anak lelaki tersebut dijadikan objek pelecehan oleh ibu kandungnya inisial R. Perbuatan itu dilakukan karena R dijanjikan uang senilai Rp15 juta oleh rekannya di dunia maya, bila membuat video tindak asusila dengan putranya itu. Perbuatan keji ini pun akhirnya viral di media sosial dan ditindaklanjuti dengan mengamankan R.