Tampang 2 Pelaku yang Viral Memeras dengan Modus Tukar Uang Receh Kantong Plastik di Jakbar

Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap dua pelaku yang memeras karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakbar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Pihak kepolisian melalui Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap dua preman yang memeras karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat. Modus kawanan pelaku ini berpura-pura menukarkan uang recehan dalam kantong plastik yang diklaimnya Rp2,5 juta, padahal isinya cuma Rp400 ribu.

Dua pelaku itu diketahui bernama Prendi dan Apif Alkap alias Okem. Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah di wilayah Cengkareng, Senin 3 Juni 2024.

Adapun kasus pemersan tersebut viral usai terekam kamera CCTV. Kasus pemerasan itu viral di media sosial dengan dua pelaku yang berboncengan naik sepeda motor terlihat mendatangi pegawai kedai ayam goreng.

Satu pelaku turun dari motor lalu menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh. Dari narasinya, pelaku memaksa menukar uang receh yang dibawanya. Modus pelaku uang receh di kantong plastik yang dibawanya senilai Rp2,5 juta.

Begitu dapat tukaran uang, kawanan pelaku pergi. Lalu, pegawai kedai ayam itu mengecek uang receh dari pelaku yang ternyata saat dihitung hanya berisikan uang Rp400 ribu.

Viral aksi pemerasan dengan modus tukar uang receh di Palmerah, Jakbar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni mengatakan kasus pemerasan tersebut terjadi pada Jumat 31 Mei 2024.

"Pelaku mengaku total uang receh yang di berada di dalam kantong plastik tersebut sebanyak Rp2,5 juta," kata AKP Roni, Senin 3 Juni 2024.

Terlihat dari tayangan video, pelaku yang memakai topi, diduga sering menukar uang di kedai ayam. Diduga pelaku itu juga kenal dengan bos pemilik kedai ayam tersebut.

Saat aksinya viral, pelaku terkesan ngotot memaksa untuk menukarkan uang tersebut. Pegawai kedai yang tengah bekerja pun akhirnya memberikan uang senilai Rp 1,1 juta dari hasil penjualan.

"Pelaku juga melarang karyawan toko untuk menghubungi bosnya dengan nada tinggi dan melotot. Karyawan toko pun takut memberikan uang sejumlah Rp1,1 juta kepada pelaku," tuturnya.

Namun, saat dihitung ulang, kantong plastik berisi uang receh yang diserahkan pelaku hanya berisikan Rp 400.500. Imbas aksi pelaku, kedai tersebut mengalami kerugian senilai Rp699.500.

"Pelaku meninggalkan toko tersebut dengan membawa uang Rp1,1 juta dan karyawan toko menghitung ternyata hanya sejumlah Rp400.500," ujarnya.