Tampang Ibu Muda yang Lecehkan Putranya Sambil Direkam

Ibu muda yang lecehkan putranya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Ibu muda berinisial R (22), yang melecehkan anaknya yang masih berusia lima tahun cuma tertunduk saat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Polisi telah menggeledah kediaman R. Beberapa barang bukti disita polisi. Salah satunya baju yang dipakai saat melakukan pelecehan terhadap anaknya.

"Petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti, berupa pakaian yang digunakan tersangka dan anak korban pada saat pembuatan video bermuatan asusila pornografi dimaksud," ujar dia, Senin, 3 Juni 2024.
Source : VIVA.co.id/Andrew Tito

Dalam video yang didapat, pelaku (R) menunjukkan lokasi rumahnya tempat pelecehan terjadi. Lokasinya di Jalan Aren II gang Sate nomor 48A Rt 2 Rw 1 Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dia pun diminta mengambil pakaian anaknya yang dipakai seperti yang ada dalam video viral.

"Barang bukti yang disita 2 buah Handphone merk Redmi S2 dan Redmi Note 7, 2 pasang pakaian (milik tersangka dan anaknya)," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, ibu muda berinisial R (22), terduga pelecehan kepada anaknya yang masih berusia lima tahun mengklaim diimingi uang Rp15 juta oleh temannya bernama Icha Shakila membuat video pelecehan itu.

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.

R berdalih diancam Icha Shakila yang dia kenal dari Facebook. Kata dia, Icha mengancam bakal menyebar foto bugil R kalau permintaannya tak dituruti. Tapi, pasca video pelecehan dikirim, uang yang dijanjikan tidak diterima R.

Ibu muda yang lecehkan putranya

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada seorang balita (bayi lima tahun) ke Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.

"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya pada Senin, 3 Juni 2024.