Ibu Diduga Lecehkan Putranya Diserahkan ke Polda Metro Jaya
- Pexels/RODNAE Productions
Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada seorang balita (bayi lima tahun) ke Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.
"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya pada Senin, 3 Juni 2024.
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, terduga pelaku dengan inisial R telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut pada Minggu malam.
"Untuk terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Diketahui, seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada balita (bayi umur lima tahun) dengan jenis kelamin laki-laki.
Dimana, aksinya itu direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X. Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang.