Home Industry Narkoba di Bogor Digerebek, 2 Orang Ditangkap

Ilustrasi jenis-jenis obat narkoba
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Sebuah rumah yang dipakai home industry pembuatan narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino E. Yusticia menungkap penggerebekan dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

"Mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan narkotika jenis PCC," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Ilustrasi jenis-jenis obat narkoba

Photo :
  • istimewa

Kata dia, pihaknya menangkap satu orang pelaku, yang bersangkutan berinisial MH (43). Kata Malvino, home industry itu berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis PCC tersebut.

“Informasi dari masyarakat, bahwa adanya seseorang yang akan menghantarkan narkotika (diduga jenis PCC) ke sebuah Ruko yang berada di Jl. Raya Bekasi No.km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat. Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata dia.

Dia menyebut, timnya membuntuti satu unit Mobil APV Putih berpelat nomor F 1866 HH yang dikemudikan AH. Kemudian, pihaknya langsung menghentikan mobil itu yang diketahui pelaku hendak mengirim narkoba lewat jasa ekspedisi.

Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, barang haram itu dibuat di sebuah rumah di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

"Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan, lalu melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," ungkap dia.

Dari penggeledahan, disita jutaan pil narkoba PCC serta alat-alat pembuatannya. Saat ini, lanjut Malvino, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna diperiksa secara intensif.