Artis Jebolan KDI Asal Lombok Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Total Uang Korban Rp260 juta
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Lombok – Artis jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 3, Sahid alias AS ditahan Polda NTB lantaran diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sahid diduga terlibat dalam memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dengan jalur tidak resmi atau tidak sesuai prosedur.
Dia diamankan polisi bersama rekannya berinisial MS dan HW.
Sahid bertugas menampung para korbannya yang akan diberangkatkan ke luar negeri sekaligus sebagai sponsor. Dia menjanjikan orang bekerja ke Australia. Sementara rekannya bertugas mencari atau merekrut orang.
“AS ini adalah salah satu finalis atau jebolan finalis salah satu ajang pencari musik berbakat. Dalam kasus ini dia berperan sebagai sponsor pekerja migran,” ujar Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (8/5/2024) kemarin.
Jumlah pekerja yang tidak sesuai prosedur sebanyak 11 orang dan dua di antaranya masih berada di Singapura.
Para korban telah menyetorkan uang ke Sahid, namun saat berangkat, mereka justru dicegat pihak Imigrasi, baik di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta maupun Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Padahal total uang yang disetorkan para korban mencapai Rp260 juta.
“Perekrutan berlangsung sekitar Desember 2023,” jelasnya.
Sahid membantah tudingan korban dan kepolisian. Dia mengaku tidak bersalah.
"Mereka meminta diterbangkan ke Australia, nanti saudaranya yang akan menjemput, jadi saya tidak salah," ujarnya.
Salah seorang korban mengaku dijanjikan ke Hongkong, namun berubah ke Malaysia dan kemudian ke Australia.