Polisi Pengedar Sabu Ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat
- Antara FOTO.
Mamuju - Seorang polisi inisial A di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kini harus berurusan dengan hukum. Polisi berpangkat Brigadir itu ditangkap sesama polisi lantaran telah mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Christian Rony mengatakan, Brigadir A ditangkap karena terbukti mengedarkan barang haram berupa sabu-sabu. Selain itu, Brigadir A juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Oknum anggota Polri ini pengedar dan dia residivis, karena dia pernah divonis sebelumnya sebagai pengedar," ungkap Kombes Christian dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2024.
Dia menyebut bahwa Brigadir A sebelumnya pernah diamankan atas kasus yang sama pada tahun 2011. Saat itu, Brigadir A disebut mengedarkan narkoba di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
"Pernah dengan kasus yang sama. Dia (Brigadir A) tahun 2011 pernah melakukan dengan mengedarkan narkoba di Sulawesi Selatan," ujarnya
Christian menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Brigadir A merupakan pengembangan dari kasus tiga warga sipil yang telah ditangkap lebih awal. Ketiga warga sipil itu R, M dan K mengaku jika barang haram miliknya diperoleh dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Mamuju.
"Sekarang pengedar juga, cuman kita kan pengembangan. Karena sebelumnya telah dilakukan penangkapan terhadap pria R, kemudian pengembangan ke M, Kemudian pengembangan ke K dan dari K lanjut ke Brigadir A," bebernya
Dari tangan para pelaku, kata Christian, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa alat timbangan sabu milik Brigadir A. Kemudian sabu, pipet dan handphone milik dari R, M dan K.
"Dari yang pertama didapatkan sabu, keduanya pipet sama HP, ketiga dapat lagi sabu, kemudian dikembangkan ke A, cuman ngak ada lagi BB sabu (dari tangan A), yang ada timbangan," beber Christian.
Hingga kini, ketiga pelaku bersama Brigadir A telah jadi tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.