Diduga Aniaya Siswa Hingga Tewas, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Ditahan
- www.pixabay.com/bykst
Nias Selatan - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan (Nisel) resmi menahan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, berinsial SZ (37) atas kasus dugaan penganiayaan siswanya YN (17) hingga tewas.
"Iya benar, sudah kita tahan sejak tanggal 26 April 2024," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan, AKP. Freddy Siagian saat dikonfirmasi VIVA pada Kamis, 2 Mei 2024.
Sebelumnya, SZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini melalui gelar perkara digelar Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan pada 23 April 2024.
Freddy menjelaskan kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut berawal pada Sabtu pagi, 16 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. SZ memanggil YN bersama 6 siswa lainnya, terkait dengan proses magang dilakukan para siswa tersebut tidak maksimal.
"Korban bersama dengan 6 siswa lainnya dibariskan oleh Kepala Sekolah, dan korban dipukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali," ucap Freddy.
Kemudian pukul 18.00 WIB, korban melaporkan kepalanya sakit kepada ibunya dan diberikan obat sakit kepala. "Pada Rabu, 27 Maret 2024, korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah," jelas Freddy.
Pada Jumat, 29 Maret 2024, YN mengeluhkan sakit bagian kepalanya dan semakin parah disertai demam tinggi. Freddy mengungkapkan ibu korban curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakit yang dialami anaknya tersebut.
"Kemudian, keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban," jelas Freddy.
Pada Selasa, 9 April 2024, korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. Thomsen, Kota Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1 hari. Pada Kamis, 11 April 2024, keluarga korban mendatangi Markas Polres Nias Selatan dan membuat laporan secara resmi.
YN menghembuskan nafas terakhir di RS Thomsen, Kota Gunung Sitoli pada Senin petang, 15 April 2024, sekira pukul 18.30 WIB. Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan hingga menetapkan SZ sebagai tersangka saat ini.