Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Viva.co.id/Aji YK Putra

Tuban – Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA (60), pada Selasa tengah malam kemarin. Usai membunuh, MO mencoba bunuh diri namun gagal.

Kepala Kepolisian Sektor Grabagan, Inspektur Polisi Satu Sampit Santoso menjelaskan, peristiwa memilukan itu terkuak setelah MO mendatangi Markas Polsek Grabagan pada Selasa kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Di sana pria tua itu meminta izin menginap.

"Pelaku datang dengan raut kebingungan. Pelaku ini juga mengalami mual dan muntah serta meminta izin menginap di sekitar mapolsek. Saat itu pelaku tidak memberikan keterangan apa pun," kata Iptu Sampir Kepada wartawan, Rabu, 24 April 2024.

Baru keesokan harinya, Rabu, 24 April 2024, MO berterus terang kepada polisi bahwa dia telah membunuh TA yang tak lain istrinya sendiri. MO juga mengaku mencoba bunuh diri dengan cairan racun tikus dan pembasmi rumput, namun gagal. MO tetap hidup.

Kebingungan, MO akhirnya datang ke Markas Polsek Grabagan. Ia juga mengaku ingin menyerahkan diri setelah gagal bunuh diri. Setelah mendengarkan pengakuan MO, pihak polsek kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.

Benar saja. Setelah dicek, petugas menemukan tubuh korban sudah tidak bernyawa lagi di dalam kamar tidurnya.

"Posisi korban terlentang di atas kasur terbungkus selimut warna biru," ujar Sampir.

Polisi kemudian melakukan olah TKP. Jasad korban lalu dibawa ke RSUD Tuban dan diotopsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan luka lebam di bagian kepala korban. Pengakuan MO, korban dibunuh dengan cara dicekik.

Sampir mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif pembunuhan tersebut. Berdasarkan informasi sementara dikantongi, di malam kejadian MO dan korban terlibat cekcok.