Terkuak, Usia Janin Wanita Hamil di Kelapa Gading yang Tewas Dibunuh

Seotang wanita hamil dengan inisial RN (25) ditemukan tewas dengan bersimbah darah dan diduga dibunuh di rumah toko (ruko) Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 20 April 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Janin pada wanita hamil berinisial RN (34) yang tewas bersimbah darah di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata telah memasuki usia empat bulan.

“Berdasarkan taksiran tersangka itu usia kehamilannya kurang lebih empat bulan,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Hady Siagian, Selasa, 23 April 2024.

Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Hady menambahkan, pihaknya pun masih menunggu hasil laboratorium terkait janin yang dikandung RN. Adapun hal itu dilakukan untuk memastikan DNA anak korban.

“Sampai saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor. Itu kan harus detail, baik itu janin dan lain-lain. Kita belum bisa pastikan juga (korban hamil dari pelaku atau gimana). Kalo ternyata janin itu bukan anaknya kan kita salah juga nih. Makanya kita nunggu dulu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pembunuh wanita hamil berinisial RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), dicokok. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.

"(Pelaku) sudah kami tangkap, saat ini dalam pemeriksaan," ujarnya, Senin, 22 April 2024.

Untuk diketahui, penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengenai penemuan wanita hamil tewas bersimbah darah di Ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu, 21 April 2024.

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa ponsel milik korban hilang yang diduga dibawa lari terduga pembunuh.

"Polsek Kelapa Gading sudah melakukan olah TKP awal, HP korban tidak ada,” ujar Maulana Mukarom, Minggu 21 April 2024.