Kronologi Anggota TNI Praka Supriyadi Tewas Bersimbah Darah, Diteriaki Pelaku Begal

Konferensi Pers Pembubuhan Praka Supriyadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Pria yang membunuh anggota TNI, Praka Supriyadi diketahui bernama Aria Wira Raja (AWR) alias Deo, alias Bocil. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

Polisi menjelaskan awal mula pembunuhan ini terjadi. Pada Jumat, 29 Maret 2024 lalu, korban dihubungi rekan wanitanya berinisial W. Teman wanita korban itu mengaku diajak pelaku melakukan hubungan badan di salah satu apartemen di Kota Bekasi.

"Saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi. Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi," kata dia, Rabu 3 April 2024.

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

Setelah itu, korban bersama temannya mendatangi pelaku di apartemen tersebut. Kemudian mereka bergeser ke rumah pelaku dengan maksud menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Korban mengendarai motor berboncengan dengan pelaku. 

"Kemudian, di perjalanan tujuannya dari tempat apartemen sebenarnya tujuannya mau ke rumah saudara Arya (tersangka). Namun di tengah jalan saudara Arya membelokkan arah, malah ke rumah teman Arya atas nama saudara Alvian," kata dia.

Pada saat perjalanan, tiba-tiba pelaku meneriaki korban sebagai begal hingga mengundang warga sekitar. Kemudian, pelaku mengambil pedang dari rumah temannya Alvian. Pelaku ketakutan dengan korban sehingga nekat meneriaki korban begal.

"Pada saat di pinggir, di depan jalan perumahan Saudara Alvian, tiba-tiba tersangka berteriak dengan kata-kata 'begal, begal, begal'. Sehingga mengundang perhatian warga. Selanjutnya saudara tersangka A mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian. Sebetulnya yang bersangkutan (tersangka) merasa ketakutan. Karena ketakutan dan ketika sampai di rumah warga atau temennya sendiri atas nama Alvian dengan dia teriak begal ini akan mendapatkan pertolongan dari warga," ujarnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku dan temannya kemudian mengejar korban. Dia kemudian ditusuk dengan pedang sebanyak empat kali. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 355 Ayat 2 dan atau Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Pada saat di TKP (tempat kejadian perkara), saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kita sita, sebanyak 4 kali. Yang mana akibat saudara tersangka membacok tersebut mengayunkan pedang kurang lebih 4 kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada saudara korban," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, pelaku yang diduga membunuh anggota TNI, Praka S sudah diamankan. Hal itu diungkap Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra. Adapun, kasus itu bakal diekspose rencananya pekan ini. Sehingga, dirinya tidak berkata lebih jauh terkait hal tersebut. Dirinya cuma membenarkan pelaku sudah ditangkap.

"Pelakunya sudah ditangani pihak Polda Metro," kata dia pada Selasa, 2 April 2024.

Sebagai informasi, tewasnya Praka S dikonfirmasi kebenarannya oleh Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Sirait. Praka S ditemukan tergelatak bersimbah darah di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, pada Jumat, 29 Maret 2024 sekitar pukul 03.30 WIB. 

Rico mengaku mendapat informasi Praka S meninggal dunia dari sekuriti rumah sakit yang menanganinya. "Kami itu dapat laporan dari sekuriti RSUD. Jadi pada saat sekuriti RSUD melaporkan, bahwa ada anggota TNI yang meninggal di RS,” ujarnya.

Kamera CCTV rekam aksi begal yang tewaskan seorang pemuda di Bekasi. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/ Dani.

Kemudian, ditanyakan bagaimana kronologis kecelakaan yang dialami Praka S. Sebab, laporannya Praka S mengalami kecelakaan. "Kami mengecek, baru kami tanyakan ini gimana kejadian kecelakaannya, kan laporannya kecelakaan. Jadi kami hanya sampai batas menerima laporan, kemudian membantu mengkomunikasikan dengan satuan tempat prajurit itu berasal, yaitu anggota Pomdam III Siliwangi. Tindak lanjutnya dan sebagainya itu ada di satuannya," ujar Rico.

Mendapat informasi tersebut, pihak Rico bergegas mengecek Praka S di rumah sakit tersebut. Rico menyebut ada luka di kepala dan tangan Praka S. Ia juga mengatakan Praka S meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit dan diduga meninggal karena kehabisan darah.

"Infonya sampai di RSUD itu masih hidup, 5 menit atau berapa menit penanganan karena mungkin sudah kehabisan darah ya, mungkin ya, saya juga kurang tahu, meninggal. Karena meninggal dan dilihat dari data identitasnya tentara, RSUD, mereka laporan ke kita," kata Rico.

Dari laporan yang diterima, kata Rico, Praka S masih sempat meminta tolong kepada warga untuk membawanya ke rumah sakit. Praka S juga masih sempat mengaku sebagai anggota TNI ke warga.

"Laporan diterima dari warga bahwa ada korban kecelakaan, kemudian dicek oleh petugas korban masih hidup dan sempat komunikasi dan mengaku anggota POM TNI, minta tolong dibantu dibawa ke rumah sakit. Kemudian bersama petugas polisi, menghubungi mobil ambulans membawa korban ke RSUD Kota Bekasi, diterima pihak UGD RSUD Kota Bekasi, korban langsung ditangani. Namun, korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.