Diduga Sakit Jiwa, Bule Amerika di Bali Nekat Culik Bocil Perempuan

Bule yang diduga menculik anak di Bali, diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Badung – Warga negara asing atau WNA asal Amerika Serikat berinisial DCB (33) diamankan polisi. Kelakuan bule itu bikin resah masyarakat karena diduga berusaha menculik bocah perempuan berumur 8 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Perum Kori Nuansa, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin 25 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WITA.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan insiden kriminal tersebut. Pelaku dalam aksinya diduga seorang diri. DCB juga sudah diamankan Polresta Denpasar, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Dia minta warga Badung tak panik dan sebainya beraktivitas seperti biasa.

"Benar, pelaku sudah diamankan. Jangan panik tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian," kata Jansen Avitus.

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Korban berinisial NPA dengan pelaku diketahui sama-sama tinggal dalam satu lokasi di Perum Kori Nuansa, Ungasan. Pada saat kejadian, korban bersama sepupunya bernama KN (8), pergi ke warung melewati tempat tinggal pelaku. Dua bocah itu sempa bertemu dengan pelaku.

Bule itu pun kemudian mengajak korban ngobrol dengan bahasa Inggris. Tapi, korban tidak mengerti.

Namun, pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya. Lalu, bule itu menggendongnya dan korban dibawa masuk ke halaman rumah.

"Pelaku langsung mengunci pagar rumah kemudian mengambil pisau di dapur," jelas Kabid Humas Polda Bali.

Korban diketahui sempat berteriak minta pertolongan yang membuat pelaku menaruh pisau di atas meja. Teriakan korban lalu didengar oleh bibi dan paman. Selanjutnya, paman korban mendobrak pintu rumah pelaku hingga terbuka. "Korban berhasil diselamatkan," kata Jansen Avitus.

Tak terima dengan kejadian yang menimpa putrinya, ayah korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar. Sang ayah melaporkan pelaku dengan pasal penculikan anak di bawah umur.

"Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orangtua korban," kata Jansen.

Adapun modus pelaku dalam melakukan aksi penculikan itu tengah didalami pihak kepolisian. Ada dugaan, pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga dibawa ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah.