Begini Kondisi Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali Pasca Benturkan Kepala ke Dinding Tahanan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Bekasi - Wanita berinisial SNF (26) yang menghabisi nyawa anaknya yang berusia lima tahun dengan cara ditusuk sebanyak 20 kali, hingga hari ini masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jadi, Sabtu malam sampai hari ini masih dirawat di sana. Keterangan psikiater, ini masih dilakukan perawatan di sana karena si tsk SNF ini mempunyai perilaku melukai diri," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Kamis 14 Maret 2024.
Sehingga, berdasar keterangan dokter psikiater, yang bersangkutan harus diobati terlebih dulu perilaku melukai dirinya sendiri tersebut. Baru kemudian dilakukan tes pemeriksaan kejiwaan.
"Selain membenturkan kepala, dia juga meninju dinding tembok juga menggunakan tangannya," kata Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial SNF (26), yang menghabisi nyawa anaknya berusia lima tahun dengan cara ditusuk sebanyak 20 kali, dilarikan ke IGD RS (Rumah Sakit) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, buntut membenturkan kepalanya sendiri ke sel tahanan.
"Jadi, tadi malam pelaku dibawa ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati karena tersangka membenturkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus pada Senin, 11 Maret 2024.
Adapun, dia ditahan di sel terpisah seorang diri tanpa dicampur tahanan wanita lain. Di sel itulah dia berulang kali membenturkan kepalanya. Kata Firdaus, pihaknya terus berkoordinasi dengan RS Polri, perihal kondisi yang bersangkutan.
Untuk diketahui, wanita berinisial SNF (26) yang menusuk anaknya yang berusia lima tahun sebanyak 20 kali hingga tewas diduga mengidap skizofrenia.
"Pelaku ini terindikasi skizofrenia, yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus pada Jumat, 8 Maret 2024.