Sosok Eksekutor Pembunuh Indriana Dewi Diimingi Bayaran Rp50 Juta
- Istimewa.
Bogor – Polisi mengatakan bahwa pasangan sejoli DA dan DP telah mengimingi uang puluhan juta untuk eksekutor pembunuh Indriana Dewi Eka Saputra (24). Adapun, eksekutor itu berinisial MR.
Indriana Dewi mengalami nasib nahas karena telah menjadi korban cemburu dari pasangan sejoli. Maka itu, pasangan Indriana nekat membunuh secara sadis.
"(Iming-imingan) Memang ada. Waktu itu pengakuan dari DA dibayar sebesar Rp50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan pada Minggu, 3 Maret 2024.
Saat hendak dibunuh, kata Surawan, pelaku DA menjanjikan ingin mengajak jalan-jalan dan mengajak Indriana ke puncak.
"Iya, jadi dia mencari tempat yang aman untuk eksekusi," kata Surawan.
Surawan menyebut bahwa cinta segitiga itu karena mereka saling kenal. Ternyata, DA itu punya hubungan teman karena punya satu pekerjaan yang sama.
"Kalau DA dan korban satu teman kerja, satu kantor. Kalau DP beda kantor, kalau MR eksekutor memang tidak bekerja," tuturnya.
Setelah dibunuh, jasad kobran diajak berkeliling Jawa Barat oleh DA dan DP. Korban diajak jalan-jalan menggunakan mobil.
Surawan mengatakan bahwa pasangan sejoli DA dan DP dipersangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (4) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.