Janda Ngaku Polwan Ditangkap Polisi Gegara Tipu Sejumlah Pelajar hingga Rp 25 Juta
- VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)
Makassar – Seorang janda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Janda inisial F itu ditangkap polisi lantaran telah melakukan penipuan dengan dengan berpura-pura menjadi Polisi Wanita (Polwan).
Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain mengatakan, wanita F yang berstatus janda menjalankan aksinya berpura-pura sebagai Polwan dari Polres Luwu Timur. Dia kemudian menawarkan promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.
“Pelaku ini menjalankan aksinya dengan terlebih dulu memperkenalkan diri sebagai anggota Polwan,” kata AKBP Zulkarnain saat konferensi pers di mapolres, Senin 29 Januari 2023.
Dia menjelaskan, bahwa modus F mengaku sebagai Polwan dilakukan agar memuluskan penipuannya saat menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C. Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum. Total yang terkumpul dari hasil penipuan itu mencapai Rp 25 juta.
“Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Dana itu diperoleh dari program promo pembuatan SIM yang ditawarkan,” ujarnya.
AKBP Zulkarnain menyebut bahwa aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi. Rata-rata yang menjadi korbannya masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
"Laporan yang diterima ada 3 dari korbannya, dari laporan itu, pelaku mengaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai,” katanya
Kepada polisi, F mengaku nekat melakukan modus jadi Polwan itu untuk kebutuhan sehari-hari. "Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Hingga kini, pelaku F telah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.