Gegara Mobil, Bapak di Palembang Dianiaya 2 Anak Kandung
- ANTARA/ Aloysius Jarot Nugroho
Palembang - Nasib malang dialami Herman (61), warga Kompleks Griya Praja Anugrah Blok A3, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Sumatera Selatan. Dirinya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan dua anak kandungnya sendiri.
Tidak terima dengan perlakukan sang anak, membuat Herman pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan dua anaknya, yakni TY dan FR.
Herman menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Kolonel Sulaiman Villa, Kelurahan Talang Kepala, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
"Kedua pelaku merupakan anak kandung saya. Perilaku mereka sudah kelewatan, karena itu saya laporkan," katanya, Minggu, 14 Januari 2024.
Peristiwa ini berawal saat korban membicarakan kepada anaknya TY, tentang perihal surat-surat ruko milik korban. Yang ternyata surat tersebut telah digadaikan TY. Hal ini ia tanyakan dengan maksud untuk dijual, dan uangnya digunakan untuk biaya adik terlapor kuliah.
"Awalnya saya tanya surat-surat ruko. Hendak dijual untuk biaya adik TY kuliah," ungkapnya.
Akan tetapi TY tidak setuju. Kemudian korban menuju lokasi kejadian untuk menemui TY. Dia mengatakan kepadanya kalau memang tidak setuju, mobil yang diberikan korban untuk dirinya saja yang dijual.
"Dia tidak terima saat mobil yang saya berikan kepada TY hendak dijual. Saya malah dihalangi dan dipegangi. Saat itu saya sambil memanggil saudaranya yang lain FR, tetapi FR malah ikutan menendang saya," katanya.
Merasa terancam, saat itu korban lalu menuju mobilnya. Namun kunci kontak mobil malah diambil FR. Saat itulah Herman langsung dikeroyok sang anak dan dipukuli.
"Saya tidak terima, karena itulah saya laporkan ke Polisi. Saya berharap mereka bertanggung jawab atas ulahnya," katanya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri, pipi bengkak, tangan luka lebam, bibir lecet dan perut luka lebam.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT, dan akan ditindaklanjuti Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.