Batu Nisan di Binjai Dibongkar Lalu Besinya Dicuri, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
Jakarta – Viral kasus pencurian perusakan batu nisan dan besinya dicuri di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Terkait itu, polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Kepala Seksi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah rnengatakan pihaknya kepolisian dari Polsek Binjai Timur sudah mendatangi pemakaman tersebut. "Kejadian itu sudah ditangani oleh Polsek Binjai Timur," ujar Riswansyah, Rabu ,10 Januari 2024.
Namun, Riswansyah mengatakan sampai saat ini, pihak yang dirugikan atas pengerusakan batu nisan itu belum ada yang membuat laporan ke kantor polisi setempat. "Belum ada keluarga yang melaporkan kejadian itu," tutur Riswansyah.
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya tetap melakukan penyelidikan atas perusakan batu nisan tersebut.
Sebelumnya, 10 batu nisan dilaporkan dirusak dan oleh orang tak dikenal atyau OTK membuat masyarakat was-was. Salah seorang, Ilham mengatakan termasuk yang cemas sehingga mesti melihat kondisi kuburan orang tuanya.
"Saya datang ke sini melihat kuburan orang tua saya. Karena sebelumnya ada berita viral soal kuburan yang dibongkar. Jadi, saya datang ke sini melihat apakah punya orangtua saya kena apa tidak," kata Ilham, Senin 8 Januari 2024.
Dia menduga ada 10 kuburan yang dibongkar oleh orang tak bertanggung jawab. "Yang diambil besi di dalam batu nisannya. Batu nisannya dihancurkan, dan besinya diambil," tutur Ilham.
Namun, ia merasa bersyukur karena batu nisan dan kuburan orang tuanya bukan salah satu yang dibongkar pelaku. "Punya orang tua Alhamdulillah tidak ikut dibongkar," ujar Ilham.
Terkait soal pelaku, Ilham mengaku tak mengetahuinya. "Kalau pelakunya saya kurang tau juga. Tapi, cemana-lah manusia. Gak bisa saya bilang orang sini atau dari luar sana," ujar Ilham.
Ilham pun berharap jangan ada lagi kejadian yang serupa. "Hal ini merugikan dan meresahkan masyarakat. Kalau bisa pelakunya ditangkap secepatnya," katanya.