4 Jukir Mabuk Pengeroyok Polisi di Ciputat Jadi Tersangka
- Istimewa
Tangerang Selatan - Pengeroyokan terjadi terhadap seorang anggota polisi berinisial MH oleh sejumlah orang yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir). Kejadiannya di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Anggota polisi benar, cekcok dulu terus dikeroyok (anggota polisinya)" ujar Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Kemal Arifin, Kamis, 4 Januari 2024.
Awalnya, MH tengah berjalan di lokasi kejadian. Sejurus kemudian, beberapa orang menghentikannya. Para pelaku ternyata berada di bawah pengaruh alkohol saat itu. MH lantas dianiaya hingga bajunya terbuka saat itu dan mendapatkan sejumlah luka.
"Lagi jalan dihadang, mereka profesinya sebagian tukang parkir, sebagian nongkrong saja. Terus akhirnya karena cekcok akhirnya ikutan rekannya. Biasa, namanya tukang parkirnya mabuk terus polisinya dijegat, yaudah akhirnya ribut," ujar Kemal.
Lebih lanjut dia mengungkap, keempatnya sudah dicokok. Pun mereka telah ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP soal pengeroyokan.
"Pelaku sudah ditangkap empat orang, inisialnya PIL (30), PK (38), AG(38), I (38)" kata dia lagi.