Viral Mahasiswa Bawa Spanduk saat Wisuda Minta Bantuan Kapolri, Begini Kata Polda Lampung

Wadir Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung)

Lampung – Keluarga mahasiswa yang membentangkan spanduk saat wisuda untuk mengungkap kasus pembunuhan bapaknya merasa ragu meskipun sudah melaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung. Mereka meyakini bahwa pembunuhan terhadap Pembadi Harianja (61) melibatkan lebih dari satu pelaku.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan telah melakukan dua kali asistensi terkait perkara tersebut. Keluarga korban, yang didampingi oleh pengacara, merasa tidak puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang terkait insiden yang menimpa anggota keluarga mereka.

Candra Friyandy Mahasiswa UMN asal Lampung Bentangkan Spanduk saat wisuda

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

"Kami telah mendengar keluhan langsung dari keluarga korban, dan melalui asistensi Ditkrimum Polda Lampung, kami telah melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar AKBP Hamid Andri Soemantri pada Senin (20/11/2023).

Andri menjelaskan bahwa kasus pembunuhan terjadi pada 17 Agustus 2023 di rumah korban di Kampung Bandar Rahayu, di mana jasad korban ditemukan dalam sebuah sumur.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap dan diidentifikasi sebagai Slamet alias Gendut. Tersangka, yang merupakan tukang dan bawahan korban, ditangkap pada 16 September 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Meskipun tersangka sudah ditangkap, keluarga korban tetap mempertanyakan kebenaran dari pengungkapan tersebut. Andri menyatakan pemahamannya terhadap perasaan keluarga korban dan mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang dengan bantuan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.

"Penyidik tidak akan menganggap enteng perkara yang menyebabkan kematian korban," jelas Andri.

Wadir Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

Ia menegaskan bahwa penyidik bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berdasarkan fakta, tanpa mengada-ada.

"Meskipun kita boleh curiga, namun harus berdasarkan fakta sejati. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, dan penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mempercepat proses menuju persidangan," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya viral di meia sosial tentang seorang mahasiswa asal Lampung saat mengikuti prosesi wisuda di UNM, Malang membentangkan spanduk yang berisi minta tolong ke Kapolri untuk menangkap semua pelaku pembunuh bapaknya.