Dendam Jadi Korban Pelecahan Seksual, Keponakan Bunuh Pamannya

Polres Serdang Bedagai saat memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • Dok Polres Sergai.

Medan – Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil meringkus pelaku pembunuhan, dilakukan seorang pria terhadap paman pelaku, yang terjadi di rumah korban di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa peristiwa itu terjadi Kamis malam, 2 November 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku, berinsial JE (27) dan korban, bernama Ponari (56). Antara keponakan dan paman ini, merupakan warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai. 

Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen menjelaskan pihaknya menerima laporan atas penganiayaan hingga korban tewas. Aparat kepolisian pun langsung turun ke lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Istimewa.

Di rumah korban, polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam, berupa celurit. Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

JE berhasil diringkus tim kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai dan Polsek Teluk Mengkudu di perkebunan sawit milik masyarakat, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Jumat subuh, 3 November 2023, sekira Pukul 04.00 WIB. 

"Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu 8 jam pelaku berhasil diamankan,” jelas Brimen kepada VIVA, Sabtu, 4 November 2023.

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Ilustrasi olah TKP

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Ilustrasi olah TKP

Photo :

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mako Polres Sergai. Untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Brimen mengungkapkan berdasarkan keterangan pelaku, ia tega membunuh pamannya sendiri, karena mendapatkan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh korban. Sehingga timbul dendam.

"Pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang, yang dilakukan oleh korban kepada tersangka" ujar Brimen.