Polisi Gerebek Rumah Aborsi di Jaktim, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Rumah aborsi yang digerebek polisi di Jaktim.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta -- Praktik klinik rumah aborsi ilegal di Ibu Kota kembali dibongkar polisi. Kali ini lokasinya ada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Dalam pengungkapan ini, polisi mencokok sebanyak empat orang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Hasil proses ini kemudian ditetapkan pada proses penyidikan empat tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut menambahkan, keempatnya sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun para tersangka dikenakan Pasal 428 Ayat 1 Juncto Pasal 60 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 439 dan atau Pasal 441 Ayat 2 Jo 312 huruf b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 299 KUHP dan atau Pasal 348 KUHP dan atau Pasal 349 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. 

"Terhadap keempat tersangka sudah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata dia.

Sebelumnya beberapa lokasi aborsi di Jakarta dan sekitarnya berhasil dibongkar polisi. Di antaranya, lokasi aborsi yang berada di kawasan Tambun, Bekasi Kabupaten.

Terkait hal ini Polres Bekasi Kabupaten tidak berkata banyak. Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya mengklaim bukan pihaknya yang melakukan penggerebekan. Dia mengarahkan untuk bertanya langsung ke Polsek Tambun.

"Polres tidak ada penggrebekan, bisa langsung tanya ke Kapolsek," kata dia kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.

Kemudian, lokasi praktik aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat saat itu, Komisaris Besar Polisi Komarudin membenarkan hal ini. Menurut dia, pihaknya melakukan penggerebekan langsung ke lokasi dan mencokok beberapa pelaku juga pasien.

"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," ujar dia kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.

Sedikitnya tujuh orang ditangkap. Mereka adalah SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Kemudian SM selaku sopir yang mengantar jemput calon pelanggan.

Sisanya empat wanita yang merupakan pasien aborsi. Keempatnya yaitu J, AS, dan RV, yang baru menjalani aborsi, juga IT yang belum sempat menjalani aborsi. Terbaru, polisi menangkap lagi dua orang dalam kasus ini. 

Mereka adalah seorang pria berinisial MK yang merupakan kekasih dari salah satu pasien. Kemudian seorang lagi adalah Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SW. Kesembilan orang ini telah ditetapkan jadi tersangka.