Bejat, Dua Gadis di Bawah Umur Diperkosa Berkali-kali Ayah Kandung dan Pamannya
- VIVA/Diki Hidayat
Mamuju Tengah – Dua gadis di bawah umur di Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat, diperkosa berkali-kali oleh ayah kandung dan pamannya. Kedua korban itu saat ini masih duduk dibangku SMP dan SMA.
Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy, mengatakan bahwa perbuatan keji sang ayah inisial AA (47) dilakukan bersama paman korban inisial P (27). Mereka telah ditangkap setelah kedua korban bercerita dan membuat laporan polisi.
"Kedua korban sudah tidak tahan dan akhirnya melaporkan perbuatan ayah dan pamannya kepada saudara ayahnya lalu ke polisi," ungkap Iptu Fredy kepada wartawan Selasa 31 Oktober 2023.
Dia menjelaskan, bahwa perbuatan bejat kedua pelaku dilakukan terhadap korban berkali-kali selama tiga tahun terakhir. Pemerkosaan itu pun, kata Fredy, dilakukan pelaku di kediaman mereka di Kecamatan Tobadak, Mateng. Terhitung, pemerkosaan itu dilancarkan sejak tahun 2020 hingga 2023.
"Kedua pelaku melakukan perbuatan bejat ini sudah 3 tahun lamanya di kediaman mereka. Jadi terhitung sejak 2020 hingga 2023 mereka beraksi," katanya.
Fredy menyebut, bahwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku secara bergilir terhadap korban. Kadang korban diperkosa sendiri, kadang juga korban diperkosa berbarengan.
"Pelaku yang juga paman korban, sering melakukan perbuatannya itu di rumah korban. Kadang korban diperkosa sendiri, seringkali pelaku memperkosa kedua korban secara bersamaan," bebernya.
Fredy mengungkap bahwa sang ayah kandung leluasa melakukan perbuatan bejat itu, lantaran korban tinggal serumah, sementara ibu korban telah meninggal dunia. Dari situ, sang ayah dan pamannya pun mulai melancarkan aksi bejatnya sembari mengancam kedua korban.
"Setiap diperkosa kedua korban diancam. Apalagi ibu korban ini sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fredy membeberkan bahwa aksi bejat kedua pelaku yakni AA dan P, akhirnya terbongkar. Itu setelah kedua korban tak tahan lagi dan bercerita ke paman lainnya. Dari cerita korban, sang paman yang lain membuat polisi di Polres Mateng pada Senin 30 Oktober. Hasilnya, kedua pelaku pun langsung ditangkap dan ditahan.
"Korban sudah tidak tahan akhirnya bercerita kalau mereka sering digauli sama ayah dan pamannya. Akhirnya keluarga mereka yang lain melaporkan kejadian itu," ungkapnya.
Hingga kini, kedua pelaku telah ditahan dan mengakui telah memperkosa korban berulang kali. Keduanya saat ini ditahan di Polres Mamuju Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.
Adapun kedua korban, saat ini dalam kondisi trauma akibat perbuatan bejat kedua pelaku. Korban juga belum bisa diajak berkomunikasi. Korban yang masih duduk dibangku SMP dan SMA ini belum mau ke sekolah karena malu dengan teman-temannya.
"Pihak penyidik Reskrim Polres Mateng rencananya dalam waktu dekat akan memberikan pendampingan kepada kedua korban. Pendampingan itu akan diserahkan kepada pihak Dinas PPA dengan Dinas Sosial Pemkab Mateng," jelasnya.