Fakta Mengejutkan WN Korsel yang Diduga Bunuh Pegawai Imigrasi di Tangerang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Kota Tangerang - Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KH yang diduga membunuh seorang petugas Imigrasi berinisial TS ternyata bermasalah. Dia pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim) selama tiga tahun lamanya.

"Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama 3 tahun, ini kita dalami juga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • Pixabay

Bukan cuma itu, yang bersangkutan juga pernah dideportasi ke negara asalnya lantaran masalah keimigrasian. Tapi, KH, kembali lagi ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap polisi karena dugaan membunuh TS. Kata Hengki, pihaknya masih mendalami penyebab tewasnya korban yang terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap. Sampai dengan sore ini terduga masih kita periksa yang jelas tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan sambil kita mendalami perbuatan yang terjdi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mencokok seorang Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KH. Penyebabnya, dia diduga membunuh seorang petugas Imigrasi berinisial TS.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Menurut dia, peristiwa berdarah ini terjadi di Apartemen Metro Garden di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, dini hari tadi.

"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," ujar dia kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2023.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menyebutkan pelaku diringkus sekira pukul 08.00 WIB pagi. Pihaknya sempat mendapatkan sedikit perlawanan. Pelaku coba mengurung diri di kamar.

Saat ini, kata Hengki, tim gabungan kolaborasi interprofesi masih mendalami kejadian ini di lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga tewas buntut terjatuh dari lantai 19 apartemen itu. Adapun saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna diperiksa secara intensif.