Dipolisikan Gegara Cuitannya, Pegiat Media Sosial Ronald Sinaga Penuhi Panggilan Polisi
- Pixabay
Jakarta- Pegiat media sosial sekaligus CEO PT. Mulia Karya Sabat, Ronald Sinaga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia dipanggil atas laporan bernomor LP/B/5259/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 4 September 2023. Pria yang akrab disapa Bro Ron itu dipolisikan atas dugaan penyebaran berita hoax dan pencemaran nama baik lewat cuitan akun @brorondm di X pada 31 Juli 2023.
"Pemanggilan saya ke Polda Metro Jaya berdasarkan postingan saya di twitter tanggal 31 Juli," ujar Ronald di Markas Polda Metro Jaya, Senin 23 Oktober 2023.
Ronald diperiksa kurang lebih dua jam lamanya. Dia menyebut, dalam pemeriksaan sempat ditanyai alasan memposting cuitan itu. Adapun cuitan berisi unggahan foto tangkapan layar berisi CV seseorang yang memohon pekerjaan. Dalam CV tertulis sejumlah jenjang karier seseorang yang belum diketahui tapi banyak pengalaman menangani proyek BUMN Karya.
"Twitnya itu captionnya adalah emoticon emoticon, emoticon berpikir ya. Ini 31 Juli di Twitter, jadi saya pake emoticon berpikir berikutnya dari 'CV seseorang yg pernah mengurus proyek fiktif'. Jadi CV-nya orang ini diduga dia ada di dalam lingkaran proyek fiktif yang sedang diselidiki oleh penegak hukum," katanya.
Dirinya mengklaim tidak kenal persis sosok pelapor dirinya. Ia baru pasca menelusuri di dunia maya dan berdasar informasi netizen. Dalam laporan, Ronald dipersangkakan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946.
"Itu ditanya penyidik juga, saya tidak kenal dengan pelapor secara personal. Saya belum pernah bertemu beliau, tidak kenal sama sekali. Saya baru tahu beliau waktu setelah saya dilaporkan dan itupun dari Google," katanya lagi.