Sopir Fortuner Pelat Polri Palsu Ancam Pengemudi Lain, Ternyata Ini Alasannya
- Istimewa
Jakarta - Pengemudi mobil Toyota Fortuner pelat dinas Polri palsu yang mengancam pengendara lain dengan tongkat besi, yaitu Michael (26), mengaku ke penyidik alasannya mengancam pengendara lain.
Usut punya usut, pelaku (Michael) tidak terima disalip oleh korban berinsial W. Pelaku lantas menghalangi W juga membuka paksa pintu mobil dan memaki W.
"Pelaku yang mengemudi mobil plat dinas tersebut membuka pintu mobil sambil berteriak dan menunjuk ke arah korban sambil memegang sesuatu alat dan memaki dengan kata-kata nyetir yang bener goblok dasar tolol nggak bisa bawa mobil," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Saiman kepada wartawan, Senin 23 Oktober 2023.
Bukan cuma itu, pelaku pun sempat memukul kaca spion W sebelum akhirnya kabur. Atas perbuatannya, Michael dijerat dengan pasal 335 KUHP Ayat 1 dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara.
"Setelah menyalip, korban melanjutkan perjalanan namun kemudian mobil berpelat dinas tersebut mengejar korban dengan menyalakan strobo," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Kejadiannya disebut terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, seberang Emporium Pluit Mall. Peristiwanya didebut berlangsung pada Minggu, 15 Oktober, dini hari.
"Tolong buat bapak polisi ditindak ya. (lokasi seberang emporium) plat nopol fortuner 5727-00. Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," demikian seperti dikutip, Senin 16 Oktober 2023.