Ngaku Jadi Perwira Polisi, Pria Asal Riau Tiduri Wanita di Kendari Lalu Sebar Video Syurnya
- Ist
Kendari – Seorang pria berinisial EI (31) ditangkap polisi. Pria asal Kota Pekanbaru, Riau ditangkap polisi gegara menyebarkan video syurnya bersama wanita inisial SJ (43) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan bahwa pria EI menyebar video syur itu setelah mengaku sebagai perwira polisi lalu melakukan hubungan badan dengan korban.
"Jadi video syur itu diperoleh EI saat menjalin hubungan dengan korban usai mengaku sebagai perwira polisi," ujar AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Kamis 5 Oktober 2023.
Fitrayadi menjelaskan bahwa awal mula video syur itu tersebar saat korban dan pelaku mulai berkenalan pada 2020 lalu. Dari situ, pelaku pun mengaku sebagai perwira polisi dan berjanji akan menikahi korban. Sehingga, korban pun termakan bujuk rayu pelaku dan mau menjalin hubungan.
"Awalnya itu mereka berkenalan di tahun 2020. Pelaku saat itu mengaku sebagai perwira polisi dan berjanji akan menikahi korban. Akhirnya korban ini terbujuk dan mau," katanya.
"Awalnya itu mereka berkenalan di tahun 2020. Pelaku saat itu mengaku sebagai perwira polisi dan berjanji akan menikahi korban. Akhirnya korban ini terbujuk dan mau," katanya.
Setelah korban mengiyakan, kata Fitriyadi, pelaku pun makin meyakinkan korban dengan berkunjung ke Kota Kendari dari Kota Pekanbaru, Riau pada Juni 2020 lalu. Pelaku mengaku berkunjung ke Kendari dengan dalih mau mengurus pernikahan.
"Korban semakin yakin karena pelaku ini datang ke Kendari dengan alasan mau mengurus sidang pernikahan dinas," ujarnya.
Setelah bertemu di Kota Kendari, korban dan pelaku pun makin akrab dan melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah hotel. Namun ternyata pelaku diam-diam merekam aksi itu.
"Mereka sangat akrab. Dan sempat melakukan hubungan badan di hotel. Tapi saat itu pelaku tanpa sepengetahuan korban melakukan perekaman yang telah dipersiapkan sebelumnya di dalam kamar hotel itu," katanya.
Fitrayadi menyebut bahwa setelah melakukan hubungan badan pelaku pun kembali ke Pekanbaru. Dan setibanya disana pelaku kemudian menyebarkan video syur tersebut ke media sosial. Korban yang tak terima hal itu lalu melaporkan pelaku ke Polresta Kendari.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di Pekanbaru. Saat ini pelaku pun dalam perjalanan ke Kota Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pun langsung ditangkap di Riau. Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan ke Kendari usai dilakukan penangkapan," terang Fitrayadi.