Kirim Foto Kelamin ke Mahasiswi, Oknum PNS Pemprov Jambi Dicokok Polisi
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jambi – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di bagian protokoler pemerintah provinsi Jambi ditangkap Polresta Jambi setelah menviralkan hal tidak senonoh ke seorang mahasiswi di Jambi.
Informasi dihimpun VIVA, perlakuan tidak senonoh tersebut seperti mengirimkan foto kelaminnya melalui WhatsApp ke mahasiswi. Pelaku yang diketahui pria inisial ZH saat ini diperiksa intensif Satreskrim Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang PNS ditangkap karena terlibat mengirim foto alat kelamin sendiri ke mahasiswi Jambi.
"Ya benar ada kita tangkap seorang PNS insial ZH yang saat ini sudah ditahan di Polresta Jambi," kata Kompol Indar, Rabu, 20 September 2023.
Indar menceritakan, perlakuan ZH terhadap korban mahasiswi berusia 23 tahun, awalnya mulanya terjadi di bulan Juni. Pelaku mengirim foto melalui WhatsApp ke mahasiswi tersebut. Karena merasa dilecehkan langsung melapor ke Polresta Jambi.
"Kita mengetahui laporan tersebut langsung kita tangkap karena melanggar Undang-Undang Pornografi Nomor 44 tahun 2008," ujarnya
Indar mengatakan polisi masih mendalami hubungan antar pelaku dan korban dalam kasus ini. Polisi akan memeriksa korban untuk mengetahui lebih jauh hubungannya dengan pelaku.
Sementara pelaku, telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Pelaku PNS dari pemerintah provinsi Jambi yang bekerja di bidang protokoler dan atas kelakuan pelaku terancam 5 tahun penjara," ungkapnya