Kenalan di Lapas, Selebgram Makassar Ini Ternyata Sudah Tahu Sejak Awal Suaminya Bandar Narkoba
- Istimewa/Surpiadi Maud-tangkapan layar medsos
Jakarta – Polisi membeberkan bahwa ternyata Selebgram Makassar tersangka kasus pencucian uang dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, Nur Utami sudah tahu sejak awal bahwa suaminya yang berinisial S merupakan seorang bandar sabu.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, bahwa Nur Utami sejak awal sudah mengetahui bahwa suaminya S merupakan bandar narkoba kelas kakap di Indonesia Timur. Mereka pun berkenalan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan melangsungkan pernikahan.
"Tersangka NU ini sudah kenal sejak awal sebelum menikah dengan S , itu mereka sudah saling mengenal. Jadi, mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika," kata Jayadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 September 2023.
Jayadi menjelaskan, bahwa S dulu pernah ditangkap serta dilakukan penahanan dalam kasus narkotika. Dalam hal itu, mereka berdua berkenalan dan mengetahui bahwa S adalah bandar narkotika. Perkenalannya di Lapas. Hanya saja, tak dijelaskan rinci bagaimana perkenalan antara Nur dengan S bisa terjadi.
"Sebelumnya S ini pernah dilakukan penahanan diproses kemudian divonis di lapas dan menjalani di lapas, kemudian berkenalan lah S dengan NU. Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel," jelas Jayadi.
Nur Utami sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pokok pidama kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
Dari tangan Nur, penyidik juga telah menyita sejumlah aset miliknya. Di antaranya, tas mewah merk LV dan Hermes, Toyota Alphard, hingga Honda HRV. Totalnya, senilai Rp 7 miliar.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'. Dalam operasi yang dimulai dari Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
Dalam jaringan Fredy Pratama, tersangka S disebut berperan mengendalikan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Hingga kini, polisi masih menyelidiki keberadaan S.