Tidak Kapok, Residivis Nekat Colong Motor di Gereja Buat Nyabu

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jakarta - Pemuda berinisial APP (22) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat menggondol sepeda motor di parkiran Gereja El Bethel, Kebangsaan Dua Raya, Jakarta Utara. Aksi krimimal pelaku dilakukan bersama rekannya berinisial A, AK, dan RY.

Dalam aksinya, kawanan bandit ini menggasak motor dengan berbekal kunci letter T. Motor itu pun telah mereka jual.

Ironisnya, hasil penjualan motor itu malah dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Sepeda motor yang dicuri di parkiran gereja karena dipetik menggunakan kunci T dan mata magnet. Setelah itu dijual dengan harga Rp3 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Eks Kapolres Bekasi Kabupaten ini mengatakan, meski sudah mencokok pelaku APP, tapi rekan-rekannya masih berkeliaran alias belum tertangkap. Polisi masih memburu mereka.

"Ada beberapa yang masuk DPO (daftar pencarian orang) dan kini dalam pengejaran," kata dia.

Berdasar interogasi, APP adalah mantan narapidana atau residivis. Dia telah beraksi sebanyak 15 kali mulai pencurian motor hingga perampasan HP. APP dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Telah diamankan seorang pelaku pencurian yang juga mantan penghuni Lapas. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali dan 10 kali perampasan HP," kata dia lagi.