Polda Jambi Bongkar Tambang Minyak Ilegal, Sejumlah Warga Ditangkap
- VIVA/Syarifuddin Nasution.
Jambi – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil membongkar tambang minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Informasi dihimpun VIVA, terbongkarnya tambang minyak setelah adanya laporan dari masyarakat atas kegiatan penambangan secara ilegal. Polisi berhasil menangkap sejumlah warga di lokasi tambang.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, saat dikonfirmasi membenarkan tim anggotanya Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap beberapa warga saat melakukan pertambangan minyak ilegal.
"Ya benar ada kita tangkap beberapa warga karena menambang minyak ilegal," ujarnya, Selasa 29 Agustus 2023.
Christian menyebutkan saat digerebek, warga sempat melakukan aktivitas tambang dengan cara tradisional yakni pakai mesin motor yang sudah dirakit demi mendapatkan minyak mentah.
"Jadi sekitar pukul 10.00 WIB tim berangkat menuju lokasi yang diduga terdapat penambangan minyak tanpa izin tersebut, dan sekitar pukul 15.00 WIB tim secara diam-diam ke lokasi tambang dengan cara mengepung lokasi tambang. Saat sampai di lokasi langsung menangkap para warga," katanya Selasa, 29 Agustus 2023.
Lokasi tambang minyak ilegal tersebut tepat di tengah hutan. Beberapa warga sempat mau kabur saat tim anggota Ditreskrimsus hendak menangkap mereka di lokasi. Namun karena lokasi sudah dikepung, warga tidak bisa berbuat banyak dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Saat ini, sejumlah warga sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jambi untuk diperiksa intensif, dan barang bukti yang diamankan dari lokasi tambang berupa 2 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi, 2 buah pipa canting besi, 2 rol tali tambang dan minyak bumi hasil tambang warga," katanya.